ASAL MULA NAMA KEDIRI DAN HARI JADINYA
Nama Kediri ada yang berpendapat berasal dari kata "KEDI" yang artinya "MANDUL" atau "Wanita yang tidak berdatang bulan".
Menurut kamus Jawa Kuno Wojo Wasito, 'KEDI" berarti Orang Kebiri Bidan atau Dukun. Di dalam lakon Wayang, Sang Arjuno pernah menyamar Guru Tari di Negara Wirata, bernama "KEDI WRAKANTOLO". Bila kita hubungkan dengan nama tokoh Dewi Kilisuci yang bertapa di Gua Selomangleng, "KEDI" berarti Suci atau Wadad.
Di samping itu kata Kediri berasal dari kata "DIRI" yang berarti Adeg, Angdhiri, menghadiri atau menjadi Raja (bahasa Jawa Jumenengan).
Untuk itu dapat kita baca pada prasasti "WANUA" tahun 830 saka, yang diantaranya berbunyi :
"Ing Saka 706 cetra nasa danami sakla pa ka sa wara, angdhiri rake panaraban", artinya : pada tahun saka 706 atau 734 Masehi, bertahta Raja Pake Panaraban. Nama Kediri banyak terdapat pada kesusatraan Kuno yang berbahasa Jawa Kuno seperti : Kitab Samaradana, Pararaton, Negara Kertagama dan Kitab Calon Arang. Demikian pula pada beberapa prasasti yang menyebutkan nama Kediri seperti : Prasasti Ceker,
berangka tahun 1109 saka yang terletak di Desa Ceker, sekarang Desa
Sukoanyar Kecamatan Mojo. Dalam prasasti ini menyebutkan, karena
penduduk Ceker berjasa kepada Raja, maka mereka memperoleh hadiah, "Tanah Perdikan". Dalam prasasti itu tertulis "Sri Maharaja Masuk Ri Siminaninaring Bhuwi Kadiri" artinya raja telah kembali kesimanya, atau harapannya di Bhumi Kadiri. Prasasti Kamulan
di Desa Kamulan Kabupaten Trenggalek yang berangkat tahun 1116 saka,
tepatnya menurut Damais tanggal 31 Agustus 1194.Pada prasasti itu juga
menyebutkan nama, Kediri, yang diserang oleh raja dari kerajaan sebelah
timur."Aka ni satru wadwa kala sangke purnowo", sehingga raja meninggalkan istananya di Katangkatang ("tatkala nin kentar sangke kadetwan ring katang-katang deni nkir malr yatik kaprabon sri maharaja siniwi ring bhumi kadiri").
Menurut bapak MM. Sukarto Kartoatmojo menyebutkan bahwa "hari jadi Kediri" muncul pertama kalinya bersumber dari tiga buah prasasti Harinjing A-B-C, namun pendapat beliau, nama Kadiri yang paling tepat dimunculkan pada ketiga prasasti. Alasannya Prasasti Harinjing A
tanggal 25 Maret 804 masehi, dinilai usianya lebih tua dari pada kedua
prasasti B dan C, yakni tanggal 19 September 921 dan tanggal 7 Juni
1015 Masehi. Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama Kediri ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M. Tatkala Bagawanta Bhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga prasasti Harinjing.
Nama Kediri semula kecil lalu berkembang menjadi nama Kerajaan Panjalu
yang besar dan sejarahnya terkenal hingga sekarang.Selanjutnya
ditetapkan surat Keputusan Bupati Kepada Derah Tingkat II Kediri tanggal
22 Januari 1985 nomor 82 tahun 1985 tentang hari jadi Kediri, yang
pasal 1 berbunyi "Tanggal 25 Maret 804 Masehi ditetapkan menjadi Hari
Jadi Kabupaten Kediri.
MENGUKIR KEDIRI LEWAT TANGAN BHAGAWANTA BARI.
Mungkin saja Kediri tidak akan tampil dalam panggung sejarah, andai kata Bagawanta Bhari,
seorang tokoh spiritual dari belahan Desa Culanggi, tidak mendapatkan
penghargaan dari Sri Maharaja Rake Layang Dyah Tuladong. Boleh
dikata, pada waktu itu Bagawanta Bhari, seperti
memperoleh penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, kalau hal itu
terjadi sekarang ini. Atau mungkin seperti memperoleh penghargaan
Kalpataru sebagai Penyelamat Liangkungan. Memang Kiprah Bagawanta
Bhari kala itu, bagaimana upaya tokoh spiritual ini meyelamatkan
lingkungan dari amukan banjir tahunan yang mengancam daerahnya.
Ketekunannya yang tanpa pamrih inilah akhirnya menghantarkan dirinya
sebagai panutan, sekaligus idola masyarakat kala itu. Ketika itu tidak
ada istilah Parasamya atau Kalpataru, namun bagi masyarakat yang
berhasil dalam ikut serta memakmurkan negara akan mendapat "Ganjaran"
seperti Bagawanta Bhari, dirinya juga memperoleh ganjaran itu berupa
gelar kehormatan "Wanuta Rama" (ayah yang terhormat atau Kepala Desa) dan tidak dikenakan berbagai macam pajak (Mangilaladrbyahaji) di daerah yang dikuasai Bagawanta Bhari, seperti Culanggi dan Kawasan Kabikuannya.
Sementara itu daerah seperti wilayah Waruk Sambung dan Wilang,
hanya dikenakan "I mas Suwarna" kepada Sri Maharaja setiap bulan
"Kesanga" (Centra).Pembebasan atas pajak itu antara lain berupa "Kring Padammaduy" (Iuran Pemadam Kebakaran), "Tapahaji erhaji" (Iuran yang berkaitan dengan air), "Tuhan Tuha dagang" (Kepala perdagangan), "Tuha hujamman" (Ketua Kelompok masyarakat), "Manghuri" (Pujangga Kraton), "Pakayungan Pakalangkang" (Iuran lumbung padi), "Pamanikan" (Iuran manik-manik, permata) dan masih banyak pajak lainnya.
Kala
itu juga belum ada piagam penghargaan untuknya. maka sebagai
peringatan atas jasanya itu lalu dibuat prasasti sebagai
"Pengeleng-eleng" (Peringatan). Prasasti itu diberi nama "HARINJING B"
yang bertahun Masehi 19 September 921 Masehi. Dan disebitlah "Selamat
tahun saka telah lampau 843, bulan Asuji, tanggal lima belas paro
terang, paringkelan Haryang, Umanis (legi). Budhawara (Hari Rabo),
Naksatra (bintang) Uttara Bhadrawada, dewata ahnibudhana, yoga
wrsa.Menurut penelitian dari para ahli lembaga Javanologi, Drs. M.M.
Soekarton Kartoadmodjo, Kediri lahir pada Maret 804 Masehi. Sekitar
tahun itulah, Kediri mulai disebut-sebut sebagai nama tempat maupun
negara. Belum ada sumber resmi seperti prasasti maupun dokumen tertulis
lainnya yang dapat menyebutkan, kapan sebenarnya Kediri ini
benar-benar menjadi pusat dari sebuah Pemerintahan maupun sebagai mana
tempat.Dari prasasti yang diketemukan kala itu, masih belum ada
pemisah wilayah administratif seperti sekarang ini.
Menurut
penelitian dari para ahli lembaga Javanologi, Drs. M.M. Soekarton
Kartoadmodjo, Kediri lahir pada Maret 804 Masehi. Sekitar tahun
itulah, Kediri mulai disebut-sebut sebagai nama tempat maupun negara.
Belum ada sumber resmi seperti prasasti maupun dokumen tertulis
lainnya yang dapat menyebutkan, kapan sebenarnya Kediri ini
benar-benar menjadi pusat dari sebuah Pemerintahan maupun sebagai mana
tempat.Dari prasasti yang diketemukan kala itu, masih belum ada
pemisah wilayah administratif seperti sekarang ini.
Adanya
Kabupaten dan Kodya Kediri, sehingga peringatan Hari Jadi Kediri yang
sekarang ini masih merupakan milik dua wilayah dengan dua kepala
wilayah pula. Menurut para ahli, baik Kadiri maupun Kediri sama-sama
berasal dari bahasa Sansekerta, dalam etimologi "Kadiri" disebut
sebagai "Kedi" yang artinya "Mandul", tidak berdatang bulan (aprodit).
Dalam bahasa Jawa Kuno, "Kedi" juga mempunyai arti "Dikebiri" atau
dukun.
Menurut Drs. M.M. Soekarton Kartoadmodjo, nama Kediri tidak ada kaitannya dengan "Kedi" maupun tokoh "Rara Kilisuci". Namun berasal dari kata "diri" yang berarti "adeg" (berdiri) yang mendapat awalan "Ka" yang dalam bahasa Jawa Kuno berarti "Menjadi Raja". Kediri juga dapat berarti mandiri atau berdiri tegak, berkepribadian atau berswasembada.
Jadi pendapat yang mengkaitkan Kediri dengan perempuan, apalagi dengan
Kedi kurang beralasan. Menurut Drs. Soepomo Poejo Soedarmo, dalam
kamus Melayu, kata "Kediri" dan "Kendiri"
sering menggantikan kata sendiri. Perubahan pengucapan "Kadiri"
menjadi "Kediri" menurut Drs. Soepomo paling tidak ada dua gejala.
Yang pertama, gejala usia tua dan gejala informalisasi. Hal ini
berdasarkan pada kebiasaan dalam rumpun bahasa Austronesia sebelah
barat, di mana perubahan seperti tadi sering terjadi.
27 Juli 879 M (Kota Kediri)
Sebagian
anggota tim penelusuran hari jadi Kota Kediri, yang terdiri dari para
sejarawan dan arkeolog, berpendapat bahwa hari jadi Kediri jatuh pada
27 Juli, sesuai dengan prasasti Kwak yang ditemukan di Desa Ngabean,
Magelang, Jawa Tengah. Prasasti bertanggal 27 Juli 879 Masehi ini
menyebut kata "Kwak", yang kebetulan adalah nama sebuah desa di Kediri.
Daerah ini sampai sekarang masih ada. Sebagian lagi menganggap
ulang tahun Kediri seperti tertulis di prasasti Hanjiring A (25 Maret
804 Masehi). Tapi ada pula yang memakai prasasti Hanjiring B
bertanggal 19 September 921 Masehi sebagai patokan. Kontroversi kian
hangat di acara Pertemuan Ilmiah Arkeologi Nasional dan Kongres Ikatan
Ahli Arkeologi Indonesia, yang digelar pada 23-28 Juli 2002 di
Kediri. Para peserta mempertanyakan validitas penetapan hari jadi
Kediri berdasarkan prasasti Kwak. Versi mana yang benar? Bagaimana
pula sebetulnya cara menentukan hari jadi dan usia sebuah kota?
Secara arkeologis, kata Edi Sedyawati, guru besar arkeologi Universitas
Indonesia, sulit mencari parameter baku untuk menentukan hari jadi
sebuah kota. Dan mengingat kota pada umumnya tumbuh secara
berangsur-angsur, tidak mudah memastikan pada tahap mana sebuah
kelompok hunian bisa disebut kota. Karena itu, banyak kota di
Indonesia, termasuk Kediri, menentukan hari jadinya semata-mata
berdasarkan prasasti atau situs peninggalan kuno yang dapat ditemukan.
Menurut Edi, yang juga bekas direktur jenderal kebudayaan, penentuan
hari jadi sebuah kota sering kontroversial karena ada dua aliran
pemikiran. Aliran pertama menganggap hari jadi sebuah kota ditentukan
dari sejak kapan suatu hunian (kota) diketahui pertama kali ada
berdasarkan peninggalan benda-benda, seperti keramik, misalnya. Aliran
kedua memandang hari jadi sebuah kota ditentukan oleh sejak kapan ia
diberi nama seperti itu dalam prasasti tertua yang ditemukan. Kedua
aliran bertumpu pada temuan benda kuno. Itu sebabnya arkeologi menjadi
disiplin ilmu yang paling berperan menentukan usia sebuah kota. Namun,
tidak selalu mudah menemukan artefak semacam itu. Tidak mudah pula
menentukan umur sekeping keramik yang tertimbun tanah ratusan tahun.
Karenanya, banyak disiplin ilmu lain, seperti sejarah politik dan
sosial, untuk mendukung atau menguji sebuah temuan arkeologis.
"Arkeologi sangat penting untuk meneguhkan sesuatu yang sudah
disimpulkan oleh sejarah," kata Moehamad Habib Mustopo, guru besar
arkeologi Universitas Negeri Malang. "Sejarah berdasarkan dokumen,
arkeologi berdasarkan material culture," dia menambahkan. Habib
mengatakan, kajian arkeologi dimulai dengan pelacakan ada-tidaknya
material culture suatu tempat. Material culture itu bisa berupa artefak
(benda-benda yang sengaja dibuat manusia, misalnya prasasti, arca,
patung) atau situs (lokasi artefak berada). Pelacakannya bisa
berdasarkan sumber tertulis melalui epigrafi (penelitian tulisan
prasasti) ataupun filologi (penelitian tulisan yang cenderung ke fiksi
atau kesusastraan). Setelah itu, arkeologi akan menguji validitas
artefak yang ditemukan dan mencocokkannya dengan artefak pendukung
lainnya. Tahap berikutnya adalah melakukan penafsiran terhadap semua
temuan budaya, melibatkan para ahli dari pelbagai disiplin ilmu. Ahli
fisika, misalnya, diperlukan untuk melakukan analisis karbon untuk
menguji usia suatu benda. Baru setelah itu dilakukan penjelasan akhir
tentang kesimpulan yang didapat setelah dilakukan uji metodologis.
Pada kasus Kediri, tahap-tahap itu sebetulnya juga telah dilakukan.
Ketua Tim Kajian Sejarah dan Budaya IKIP PGRI Kediri, Heru Marwanto,
menyatakan pihaknya telah melakukan riset panjang soal penentuan hari
jadi tersebut dengan meneliti semua prasasti yang ada. Dan di antara
beberapa catatan sejarah, prasasti Kwak atau prasasti Ngabean-lah yang
paling bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Terdiri atas lima
artefak, prasasti itu sekarang disimpan di Museum Nasional, Jakarta.
Prasasti berbentuk lempengan tembaga berukuran 35,7 x 32,8 sentimeter
dengan huruf Jawa kuno itu menyebut-nyebut soal adanya penganugerahan
tanah tegalan (tgal) di Kwak seluas 4 tampah (meter persegi) untuk
dijadikan areal sawah dengan status semacam tanah perdikan (sima). Kwak
adalah nama sebuah kampung dan tempat pemandian yang sangat dikenal
oleh masyarakat Kediri. "Selain itu, seluruh prasasti Kwak juga
menyebut soal adanya pajak dan tata pemerintahan di sebuah kawasan yang
dikenal sebagai Kediri," kata Heru Marwanto, yang juga Rektor
Universitas Kediri. Jadilah prasasti Kwak dipakai sebagai "dasar hukum"
untuk menentukan hari jadi dan umur Kediri. Masalahnya, para
arkeolog masih berbeda penafsiran. Menurut Habib, kata "Kwak" yang
dimaksud prasasti belum tentu nama tempat di Kediri. "Sejauh mana
'Kwak' yang disebut dalam prasasti itu mengacu pada Kediri?" tanya
Habib, "Bukankah nama tersebut bisa berarti sebuah lokasi di tempat
lain?" "Selain itu, ada sejumlah prasasti yang sebenarnya juga bisa
dipakai sebagai pijakan dalam menentukan hari jadi dan usia Kota
Kediri," kata Habib. Ada prasasti Pamotan bertanggal 20 November 1042
Masehi (periode Airlangga), misalnya, juga prasasti Hantang bertanggal 7
September 1135 (periode Jayabaya), dan prasasti Mula-Malurung yang
bertahun 1255 Masehi (periode Singasari). Dari ketiga prasasti
tersebut, menurut Habib, Hantang-lah yang punya argumen paling kuat
karena jelas-jelas menyebut kata "Panjalu", yang identik dengan Kediri.
Silang-sengketa itu belum berakhir. Itu sebabnya beberapa ilmuwan
sering lebih menyandarkan diri pada dokumen sejarah yang lebih
mutakhir. Dalam kasus Kediri, misalnya, hari jadi kota bisa ditentukan
berdasarkan surat keputusan pembentukan administrasi kota itu pada era
Republik Indonesia yang merdeka. "Cara ini yang paling valid," kata
Edi. Adapun tentang umur sebenarnya Kota Kediri, orang tetap boleh
memperdebatkannya.
0 komentar:
Posting Komentar